Keanekaragaman Hayati Punya Peran Penting bagi Perkotaan

Keanekaragaman Hayati Punya Peran Penting bagi Perkotaan

Siapa yang tidak tahu kalau Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat luar biasa. Berdasarkan dokumen Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP) 2025-2045, Indonesia dianugerahi 22 jenis ekosistem yang didalamnya terdapat lebih dari 31.000 spesies flora dan 89.000 spesies fauna yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Puluhan ribu spesies flora dan fauna ini memiliki peran strategis untuk menjaga keseimbangan alam.

Namun, maraknya aktivitas manusia menyebabkan perubahan tata guna lahan yang mengakibatkan berkurangnya luasan habitat keanekaragaman hayati di Indonesia. Salah satunya adalah urbanisasi. Diperkirakan pada tahun 2045, sebanyak 72,9% penduduk di Indonesia akan tinggal di perkotaan. Hal ini menyebabkan meningkatnya kebutuhan lahan untuk penyediaan infrastruktur dan pembangunan perkotaan.

Jika tidak dikendalikan, bukan tidak mungkin keanekaragaman hayati di area perkotaan akan semakin berkurang, bahkan menghilang. Hilangnya keanekaragaman hayati memberikan efek domino pada peningkatan laju perubahan iklim melalui emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan berkurangnya kapasitas penyerapan karbondioksida.

Untuk menjaga keanekaragaman hayati, Indonesia berkomitmen untuk melakukan transformasi ketahanan, sosial, budaya dan ekologi yang salah satunya melalui pengelolaan keanekaragaman hayati. Komitmen ini menjadi program nasional yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang akan diwujudkan melalui transformasi ekonomi hijau.

Tidak hanya itu, Indonesia juga menyatakan komitmen pada COP-15 melalui Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework yang merupakan kerangka kerja global untuk melindungi dan memulihkan keanekaragaman hayati dunia hingga tahun 2030. Kerangka kerja ini mencakup perlindungan minimal 30% wilayah darat dan laut pada tahun 2030, pengurangan setengah dari pencemaran plastik, pestisida, dan limbah berbahaya, restorasi 30% ekosistem yang terdegradasi, serta menghentikan kepunahan spesies akibat aktivitas manusia.

IBSAP 2025-2045 merupakan dokumen panduan rencana aksi yang akan dilakukan oleh Indonesia untuk mewujudkan target-target nasional dan global. Dengan adanya rencana aksi ini, maka keanekaragaman hayati dapat dikelola dengan baik, termasuk di lingkup perkotaan. Pembangunan perkotaan akan memperhatikan ketersediaan ruang terbuka hijau dan biru agar dapat menjaga keanekaragaman hayati di perkotaan. 

Keanekaragaman hayati yang terjaga dapat membantu mengurangi polusi udara dan suhu kota yang tinggi. Tersedianya ruang terbuka hijau dan biru tidak hanya bernilai ekologis, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang dapat mendorong pusat-pusat pertumbuhan ekonomi hijau dan biru melalui pemanfaatan berkelanjutan.