Jangan Asal Melepas Satwa ke Alam Liar: Kenali Spesies Invasif untuk Menjaga Keanekaragaman Hayati Perkotaan

Jangan Asal Melepas Satwa ke Alam Liar: Kenali Spesies Invasif untuk Menjaga Keanekaragaman Hayati Perkotaan

Melepas satwa atau tumbuhan ke alam sering dianggap sebagai tindakan mulia. Namun, jika dilakukan tanpa prosedur yang tepat, tindakan ini justru dapat memicu penyebaran spesies invasif yang merusak keanekaragaman hayati perkotaan. Spesies invasif adalah hewan, tumbuhan, atau organisme lain yang bukan asli suatu wilayah tetapi mampu berkembang biak pesat dan mengganggu ekosistem, ekonomi, atau kesehatan masyarakat. Melalui Global Environment Facility Indonesia Sustainable Cities Impact Project (GEF Indonesia SCIP), sejumlah kota di Indonesia mempelajari ancaman ini secara langsung.

Di Balikpapan, introduksi spesies invasif ikan toman sejenis gabus-gabusan (Channa micropeltes) di Waduk Manggar menjadi ancaman serius bagi ikan-ikan lokal. Sebagai predator puncak, toman dapat memangsa berbagai jenis ikan dalam jumlah besar, sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem perairan kota, semakin jarang ditemukan spesies ikan lain dan mengurangi kekayaan keanekaragaman hayati perkotaan.

Di Semarang, Waduk Jatibarang menghadapi tekanan ganda dari ikan nila (Oreochromis niloticus) yang bersaing dengan spesies asli, dan eceng gondok (Eichhornia crassipes) yang tumbuh cepat hingga menutupi permukaan air. Bahkan tak jarang pelepasan ini menjadi seremoni besar-besaran, seperti pelepasan 20.000 benih ikan nila di tahun 2022. Kondisi ini tidak hanya mengurangi keanekaragaman hayati, tetapi juga mengancam spesies akuatik lokal dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Jakarta juga menghadapi masalah serupa. Tradisi Fang Shen, pelepasan satwa seperti penyu, kura-kura, ikan, atau burung mungkin memiliki filosofi dan tujuan yang baik. Tapi tanpa memahami ketepatan satwa yang dilepas dengan habitat tempat pelepasannya, bisa membawa petaka bagi ekosistem lokal. Eceng gondok juga menjadi persoalan karena memerlukan biaya besar untuk pembersihannya dengan alat berat dan pemanfaatannya belum digali sehingga hanya menjadi limbah. Pemanfaatan eceng gondok sebagai material ramah lingkungan (eco-material) untuk produk ramah lingkungan, maupun sumber energi alternatif seperti biomassa masih perlu kajian lebih lanjut.

Di Palembang, seperti halnya di Semarang, ikan nila juga menjadi isu, bahkan dikabarkan sering memangsa anakan ikan belida (Chitala lopis), satwa akuatik yang menjadi simbol kota dan berstatus dilindungi. Selain itu, eceng gondok juga menghambat jalur transportasi di Sungai Musi, berdampak pada kegiatan ekonomi dan mobilitas warga.

Sementara itu, di Bitung, tahun 2024 lalu ditemukan 148 ekor Burung Paruh Bengkok asli Papua Barat yang hampir diperdagangkan ke Filipina meliputi 61 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 64 ekor Kasturi Kepala-Hitam (Lorius lory), 1 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus ornatus) dan 22 ekor Nuri Bayan Papua (Eclectus polychloros). Upaya repatriasi dan translokasi pun dilakukan untuk mengembalikan burung tersebut ke habitat aslinya, mencegah hilangnya spesies dari ekosistem asal dan menghindari potensi gangguan terhadap keanekaragaman hayati di wilayah lain.

Kasus-kasus ini mengajarkan pentingnya mengenali spesies lokal sebelum melakukan pelepasan, menghentikan kebiasaan melepas satwa atau tumbuhan secara sembarangan, dan mendukung program repatriasi serta rehabilitasi yang dijalankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan lembaga konservasi. Dengan pengelolaan yang tepat, penyebaran spesies invasif dapat dicegah dan keanekaragaman hayati perkotaan tetap terjaga demi keberlanjutan ekosistem dan kualitas hidup masyarakat.

Yuk, hidup selaras dengan keanekaragaman hayati kota—kenali spesies asli di sekitarmu, hindari pelepasan sembarangan, laporkan temuan spesies invasif ke BKSDA terdekat, dan dukung program konservasi bersama. Tindakan kecil kita sehari-hari adalah bagian dari upaya menjaga keseimbangan, keberlanjutan, dan harmoni antara manusia dan alam.