Menara Bappenas
Menara Bappenas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 mengatur tentang pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). KLHS RPJMD adalah analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD.
Peraturan ini ditetapkan pada 12 Maret 2018 dan diundangkan pada 4 April 2018.